Jakarta – Timses Prabowo menilai Bawaslu telah mengambil keputusan yang tepat. Karena laporan tentang ‘tampang Boyolali’ yang pernah di sampaikan oleh Prabowo Subianto telah dihentikan.
“Keputusan Bawaslu sudah tepat karena itu bukan ranah Pemilu,” kata Ketua Departemen Politik Dewan Pimpinan PKS Pipin Sopian saat dihubungi , Kamis (29/11/2018) malam.
“Kami menghormati keputusan Bawaslu yang berhati-hati dalam memutuskan aduan. Karen tidak semua yang diadukan bisa diproses karen tidak relevan atau tidak cukup bukti,” jelasnya.
koalisi Prabowo-Sandi ke depan, kata Pipin akan lebih fokus ke kampanye gagasan. Serta diharapkan tidak ada lagi yang terlalu sering lapor melapor.
“Kami ingin ke depan kita lebih fokus ke kampanye gagasan. Tidak mudah saling lapor yang tidak perlu. Fokus Prabowo Sandi adalah pembukaan lapangan kerja dan menurunkan harga-harga sembako serta mewujudkan negara yang adil, makmur, dan bermartabat,” kata Pipin.

Terkait tentang pidato ‘tampang Boyolali, Bawaslu menghentikan laporan tersebut oleh Barisan Advokat Indonesia (BADI). Pidato tersebut diberhentikan karena disangkakan mengandung SARA dan penghinaan.
Pernyataan tentang laporan BADI tersebut dihentikan oleh Bawaslu karena dinilai tidak masuk kedalam kegiatan kampanye.
“Pernyataan ‘tampang Boyolali’ tidak dalam kegiatan kampanye tapi dalam kegiatan peresmian posko pemenangan paslon 02 di Kabupaten Boyolali. Peserta yang hadir kader partai pengusung paslon 02,” ujar anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, Kamis (29/11).
Prabowo telah meminta maaf atas ucapannya terkait ‘tampang Boyolali’.